|
By:aswaja.com |
Dalam kajian Islam pembahasan yang menyangkut akidah akan ada hubungannya dengan istilah Ahlussunnah wal Jama’ah (disingkat dalam bahasa Indonesia aswaja), dan dapatlah dipastikan referensinya yaitu doktrinal kalam madzhab terutama al-Asy’ari dan al-Maturidi. Perkembangan istilah ini makin lama kelihatan makin resmi menjadi disiplin keilmuan Islam yang berkembang dan mencakup diskursus Islam lainnya yaitu bidang syari’ah atau fiqh dan bidang akhlak atau tasawuf. Inilah yang disebut dengan istilah “’urf khas” bagi aswaja, karena setiap lafadz mengandung makna hakekat dan majaz, keduanya adakalanya lughawi, syar’i dan atau ‘urfi, untuk ‘urfi adakalanya ‘aam dan adakalanya khosh.
Dalam perkembangan selanjutnya, terutama dalam konteks Nahdlatul Ulama, dalam hal ‘aqidah pengertiannya adalah madzhab Asy’ari atau Asy’ariyah dan Maturidiyah, dalam hal fiqh pengertiannya adalah empat madzhab besar Islam, yaitu maliki, Syafi’I, Hanafi, Hanbali. Dan dalam hal akhlak atau tasawuf pengertiannya ialah doktrinal tasawuf al-Ghazali dan Junaid al-Baghdadi.